BerandaUncategorizedLegislator PDIP Stevano Usul Jaksa Agung Dikasih Gelar Bapak Restorative Justice Nasional

Legislator PDIP Stevano Usul Jaksa Agung Dikasih Gelar Bapak Restorative Justice Nasional

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi kerja Jaksa Agung (Jakgung), ST Burhanuddin. Alasan Stevano, semenjak di bawah kepemimpinan Burhanuddin, institusi Korps Adhyaksa pro aktif menggaungkan Restorative Justice (RJ) untuk masyarakat kecil.

“Jika perlu, Pak Burhanuddin diberi gelar ‘Bapak Restorative Justice Nasional’,” kata Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama dengan jajaran Kejagung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Alasan Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu, karena sebagai Jakgung ST Burhanuddin selalu menegaskan kepada seluruh Jaksa untuk mengedepankan Restorative Justice (RJ) dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil.

“Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling pro aktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul pimpinan berikan atau julukan Kejagung Bapak Restorative Justice Indonesia,” kata Stevano lagi.

Dia juga menilai kalau Burhanuddin menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Bagi dia, Burhanuddin telah menyelamatkan perekonomian negara.

“Bapak menunjukan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelematkan perekonomian negara,” sebutnya.

Lebih jauh Stevano mengatakan, kepemimpinan Burhanuddin menunjukan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional. Dirinya mengaku setuju dengan cara penegakan hukum Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.

Di sisi lain, Stevano memberikan masukan kepada Burhanuddin agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto concern betul dalam swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi.

“Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden. Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan,” katanya.

Dia tidak ingin pemidanaan hanya sebatas dengan pendekatan legalistik. Stevano mengingatkan tidak semua pelaku memiliki niat jahat melainkan hanya karena ketidaktahuan.

“Jangan sampai melakukan pemidanaan dgn pendekatan Legalistik saja. Siapa tau banyak pelaku di lapangan yang tidak memiliki niat jahat tapi hanya karena ketidaktahuan malah dipidana,” ucapnya.

Di samping dari itu, Stevano memberikan rasa hormat kepada para Jaksa di NTT. Dia melihat adanya motivasi dan semangat para Jaksa di NTT untuk menegakkan keadilan. Untuk itu, dia meminta Kejagung memperhatikan kekurangan sarana dan prasarana Jaksa di NTT. Khususnya, terkait sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kejaksaan NTT.

“Saya dapat info perkara pidsus di NTT sangat banyak tp sangat minim SDM. Plus, kami minta untuk Jaksa putra daerah NTT ditambah kuota khususnya seperti di Kalimantan dan Papua. Sebab NTT memiliki adat dan budaya yang sangat kental. Dalam beberapa pengungkapan kasus diperlukan Jaksa yang benar-benar mengerti kearifan lokal NTT Pak,” kata Stevano.

“Lalu dari dukungan sarana prasarana, NTT yang memiliki geografis yang sulit, para jaksa memiliki kesulitan mobilitas untuk pergi antar pulau mengusut kasus-kasus besar. Kami mohon support anggaran dan prasarananya Pak,” ucap dia menambahkan.

Pada kesempatan itu, Stevano mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, keputusan Prabowo untuk menunjuk kembali Burhanuddin sebagai pimpinan Korps Adhyaksa sudah tepat.

“Kami di Komisi 3 merasa ini adalah sebuah keputusan yang sangat tepat karena Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Bapak telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh Publik berdasarkan survei Indikator di thn 2024 ini,” demikian Legislator muda asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...