JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan roadshow penerangan hukum bersama dengan PLN. Kali ini diselenggarakan di Aula PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Kegiatan roadshow penerangan hukum di PLN Jawa Timur ini mengangkat tema ‘Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan serta Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN’ yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PLN.
Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PLN dan Serikat Pekerja PLN. Pada roadshow kali ini, menghadirkan dua narasumber yakni dari Badan Pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten Asep Kurniawan Cakraputra, serta Kasubdit Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Fahmi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung sebagai kunci utama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN, dan memastikan bahwa setiap aspek pengadaan barang jasa dan pengelolaan aset berjalan dengan sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Dijelaskan, pengadaan barang jasa dan pemulihan aset di PLN merupakan tata kelola proses krusial yang harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas. Oleh karena itu, dukungan, arahan dan bimbingan dari Kejaksaan Agung sangat berharga bagi Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PLN Grup Wilayah Jawa Timur.
Hal itu dilakukan agar PLN dapat menjalankan tugas tersebut dengan tepat, sesuai koridor hukum, guna menghindari permasalahan hukum dan mampu mengidentifikasi mitigasi atas risiko hukum yang akan terjadi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Budi Santoso, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Ismaya Herawardhanie,serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Dari PLN turut hadir General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto yang hadir melalui zoom, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, Bendahara Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Sertianto, Pengurus Serikat Pekerja PT PLN daerah Jawa Timur, EVP Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani, serta hadir sebagai peserta adalah Pejabat Pengambil Keputusan di Lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Jawa Timur, tingkat Unit Induk maupun tingkat Unit Pelaksana termasuk Sub Holding yang berkedudukan di Kota Surabaya. (P-01)