BerandaPeristiwaDasco: Komposisi Kabinet akan Disampaikan Prabowo Lewat Perpres, Usai Dilantik Sebagai Presiden...

Dasco: Komposisi Kabinet akan Disampaikan Prabowo Lewat Perpres, Usai Dilantik Sebagai Presiden 2024-2029

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) periode 2024–2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingh Raka, pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Terkait hal dimaksud, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2024) mengatakan, komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan saat pelantikan Presiden dan Wapres terpilih.

“Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 (Oktober) nanti,” kata Dasco.

Disinggung soal keikutsertaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membicarakan komposisi kabinet dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Dasco membantah hal tersebut. Kata dia, sampai dengan hari ini tidak pernah Jokowi kemudian atau Prabowo membicarakan kabinet.

“Mengapa? Kkarena pada prinsipnya Pak Jokowi memberikan hak prerogatif itu kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih,” jelasnya lagi, seraya menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan acara pelantikan Presiden dan Wapres terpilih agar dapat berjalan lancar, sehingga belum mengetahui perihal kegiatan lain yang akan dilangsungkan di samping acara pelantikan.

Karena di situ akan, menurut Dasco, akan banyak tamu-tamu negara, kepala-kepala dari negara lain yang akan menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wapres periode 2024-2029 nanti.

“Kami fokus di situ, sehingga sedapat mungkin kelancaran dari pelantikan itu tidak akan tergantung oleh kegiatan-kegiatan yang tambahan maksudnya begitu,” ucap Dasco yang mengaku kalau Partai Gerindra saat ini masih melakukan komunikasi terkait program-program ataupun pemenuhan janji kampanye Prabowo dengan partai-partai politik lainnya.

Sebelumya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.

“Pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja. Selanjutnya, Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan keputusan presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam Perpres,” demikian Mensesneg Pratikno. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

Fahri Hamzah Dorong Rumah Subsidi Dibangun di Atas Tanah Negara, Bukan Lahan Pengembang

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam...

More like this

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...