JAKARTA, PARLE.CO.ID – Perkembangan proses penyelidikan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga naik tingkat penyidikan, dilakukanlah operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dijelaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) bahwa nilai uang yang diamankan dalam OTT di Kalsel mencapai miliaran rupiah.
“Kami (KPK) mengamankan lebih dari Rp10 Miliar,” ujar Ghufron
seraya menerangkan bahwa nilai uang tersebut akan terus bertambah.
Penambahan tersebut, lanjut Gufron, lantaran tim penyidik hingga malam ini masih melakukan penghitungan uang hasil korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lokasi OTT.
“Dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” beber Gufron.
Seperti diketahui KPK mengamankan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu 6 Oktober 2024.
“Diduga (Gubernur Kalsel),” jawab Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi awak media, Senin 7 Oktober 2024.
Lanjut Alex para pihak yang terjaring OTT sedang melakukan transaksi. “Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” sambungnya.
Menurut Alex pihaknya mencium modus operandi gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” pungkasnya. ***