Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (DOKUMEN FORUM KEADILAN)

Seluruh Anggota DPR dan DPD Periode 2024-2029 Telah Sampaikan LHKPN

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kalau seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 yang dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024), telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap. Di mana rinciannya 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD. Demikian disampaikan Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Lanjut Budi, dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai non-petahana. Dari 152 Anggota DPD RI, tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai non-petahana.

Budi mengingatkan, LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 terpilih. Sedang bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN tahun 2023 yang disampaikan pada 2024.

“Bagi anggota DPR RI dan DPD RI yang berstatus non-petahana atau bukan merupakan Wajib Lapor LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru,” imbaunya, seraya menambahkan bahwa KPK telah mempublikasikan LHKPN anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 di laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Terkait hasil LHKPN anggota DPR dan DPD dimaksud, Budi mengatakan, masyarakat bisa mengakses secara terbuka untuk ikut memantau kepatuhan dan kebenaran pelaporannya. “Laman https://elhkpn.kpk.go.id, bisa diakses masyarakat yang ingin memantau kepatuhan dan kebenaran pelapornya,” tandasnya. (P-01)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *