BerandaUncategorizedFirman Subagyo: Silahkan Masyarakat Menggungat PP 28 Tentang Industri Tembakau ke MA

Firman Subagyo: Silahkan Masyarakat Menggungat PP 28 Tentang Industri Tembakau ke MA

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang diturunkan ke dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, terutama pada pasal-pasal terkait Industri Hasil Tembakau, jelas merugikan masyarakat. Baik petani, industri dan pedagang kecil.

“Aturan atau hukum itu untuk terwujudnya keadilan bagi semua pihak. Tapi, PP 28 ini jelas tidak adil dan merugikan masyarakat,” kata Firman Subagyo dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Mengkaji Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Terkait Industri Tembakau’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Karena itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, meminta masyarakat yang tergabung dalam asosiasi tembakau dipersilahkan menggugat PP itu ke Mahkamah Agung (MA). “Itu mekanismenya,” ujarnya lagi.

Pada prinsipnya aturan, Firman menyebut kalau kebijakan dan undang-undang yang dibuat itu tidak boleh bertentangan dengan Konstitusi (UUD 1945) dan harus bisa dilaksanakan di tengah masyarakat. Sebab kalau melanggar konstitusi, maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kalau PP digugat ke MA.

“Jadi seharusmya aturan itu menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum diterapkan atau diterbitkan. Atau pemerintah perlu meninjau kembali akibat banyak protes masyarakat,” tegas Firman Subagyo. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...