BerandaPeristiwaTak Hadiri Pelantikan Dewan Pengupahan, Apindo Tangsel: Kami Protes!

Tak Hadiri Pelantikan Dewan Pengupahan, Apindo Tangsel: Kami Protes!

Published on

spot_img

TANGSEL, PARLE.CO.ID – Dewan Pimpinan Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo DPK) Tangerang Selatan (Tangsel), tidak menghadiri pelantikan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel masa bhakti 2024-2027. Alasan di balik ketidakhadiran itu tak lain, sebagaimana disampaikan Ketua Apindo Tangsel, Adwin Sjahrizal, dikarenakan DPK Apindo Tangsel mengaku kecewa lantaran rekomendasi organisasi sebagaimana mekanisme yang berlaku telah diintervensi.

Bahkan, saat dikonfirmasi media, Rabu (4/9/2024), Adwin Sjahrizal menyatakan sangat prihatin dengan perlakuan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel terhadap Apindo.

“Seharusnya itu menjadi hak Apindo untuk mengusung dan menempatkan unsurnya sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan, dan bahkan rekomendasi tersebut juga telah mendapat konfirmasi (surat keterangan) dari Apindo Provinsi sebagaimana permintaan dari Disnaker Tangsel yang telah ditembuskan ke Wali Kota,” terangnya.

Untuk itu, ia menghimbau agar dunia usaha/industri di Tangsel tetap tenang seraya memberikan kesempatan kepada Apindo untuk memperjuangkan hak organisasi.

“Bahwa saat ini Apindo Tangsel tengah menyusun laporan terkait dugaan maladministrasi penetapan Dewan Pengupahan periode 2024-2027 untuk segera disampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Adwin juga menegaskan bahwa laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada pimpinan organisasi pusat serta kementerian terkait.

“Hal tersebut kami lakukan tidak lain agar Apindo bisa mendapatkan haknya secara penuh dan utuh, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kabar pelantikan Dewan Pengupahan yang dihelat pada hari Selasa (3/9) pagi, di ruang Lengkong lt.4 pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...