BerandaUncategorizedDasco Tegaskan Pendaftaran Pilkada Mengacu Putusan MK

Dasco Tegaskan Pendaftaran Pilkada Mengacu Putusan MK

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — DPR akhirnya menyerah pada tuntutan rakyat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada dibatalkan dan pendaftaran calon kepala daerah mengacu pada dua putusan Mahkamah Konstitusi.

Pertama, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon

“Pengesahan revisi UU Pilkada hari ini tanggal 24 Agustus batal dilaksanakan. Karenanya pada saat pendaftaran pilkada 27 Agustus nanti, yang berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan pada Kamis pagi karena hanya dihadiri 176 anggota DPR. Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50% plus 1 dari total 575 anggota. Sidang paripurna juga tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Usai pembahasan revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg), Rabu (21/8/2024), rangkaian gelombang penolakan dari berbagai lapisan masyarakat muncul. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...